Cimaung | ForwaciNew.com –
Perang sarung kembali terjadi dan meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Cimaung, ada beberapa kelompok anak remaja diamankan polisi (Polsek Cimaung), bahkan banyak diantaranya anak-anak usia dibawah umur yang lakukan aksi perang sarung antar kelompok, Selasa 19 Maret 2024.
Aksi berbahaya perang sarung itu terjadi antara kelompok remaja pada pukul 01,30 WIB, hal tersebut membuat resah warga sekitar. Bagai mana tidak, sekelompok remaja melakukan aksi perang sarung di tengah jalan raya, sehingga berujung dibubarkan paksa oleh warga.
Ipda Budi Ma’Mun SH (Kapolsek Cimaung), langsung merespon maraknya aksi perang sarung yang kini mulai meresahkan warga. “Kami sudah melakukan pengamanan dan patroli agar fenomena perang sarung ini tidak terulang kembali. ” ujar Kapolsek dalam keterangannya yang terhimpun awak media.
Lanjut Kapolsek,”Bulan Suci Ramdhan merupakan bulan penuh rahmat dan pengampunan, maka sangat disayangkan kalau dicederai dengan kegiatan – kegiatan yang bisa mencelakai orang lain” ujarnya.
Dijelaskan, bahwa salah satunya perang sarung yang sudah termodifikasi sarung diisi batu itu merupakan perbuatan sangat menyimpang yang bisa menganiaya orang lain dan sudah melanggar hukum.
“Meskipun telah meresahkan warga, dikarenakan para pelakunya masih anak-anak remaja, pihak kami dari kepolisian tidak menahan mereka, kami hanya melakukan pembinaan dangan pernyataan dari anak dan orang tua mereka” jelasnya.
Ditegaskan, agar kejadian tersebut tidak sampai terulang lagi, pihak Polsek Cimaun meminta kepada orang tua masing-masing, untuk menjaga anak-anaknya agar tidak keluar rumah disaat malam apalagi dini hari, selain menghindari aksi kriminal yang sering terjadi”. Tutupnya.
Narasumber : Polsek Cimaung
Reporter : Lipsus – Forwaci















