KAB. BANDUNG. ForwaciNews – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari masa bakti 2018-2026 kepada masa bakti 2026-2034, “Jumat 7 Agustus 2026.
Acara berlangsung khidmat di Ruangan GOR Desa Lamajang mulai pukul 13.30 WIB sampai selesai dengan mengusung tema:
“Menguatkan Sinergi, Integritas dan Keberlanjutan Pengabdian Dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Lamajang Yang Harmonis, Agamis, Dinamis dan Edukatif”
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
1. Supriadi, SH, MM – Sekretaris Kecamatan Pangalengan yang mewakili Camat Pangalengan
2. Ade Jalaludin,S.Pd.I., http://M.M.Pd. – Kepala Desa Lamajang
3. Dadang Kurniawan, S.E. – Pj. Kepala Desa Mekarwangi
4. Sharhalim – Ketua BPD lama Masa Bakti 2018 – 2026
5. Ayi Tarsana – Ketua BPD Baru Masa Bakti 2026 – 2034
6. Perwakilan LPMD, RT, RW, Kadus, dan Tokoh Masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lamajang Ade Jalaludin mengucapkan terima kasih kepada BPD periode 2018-2026 atas dedikasi dan sinerginya selama 8 tahun. “Atas nama pemerintah desa, kami apresiasi setinggi-tingginya. Mari kita dukung BPD baru untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan di Desa Lamajang,” ujarnya.
Ayi Tarsana selaku Ketua BPD baru periode 2026-2034 menyampaikan komitmennya untuk menjalankan fungsi BPD secara maksimal. “Kami siap menguatkan sinergi dengan pemerintah desa. Fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan akan kami laksanakan dengan integritas demi mewujudkan Desa Lamajang yang harmonis, agamis, dinamis dan edukatif,” tegasnya.
Sementara itu Sekcam Pangalengan Supriadi, SH, MM. yang mewakili Camat berpesan agar BPD segera melakukan konsolidasi dan menyusun program kerja. “BPD adalah mitra strategis pemerintah desa. Jaga komunikasi dengan masyarakat, kawal transparansi APBDes, dan pastikan setiap kebijakan berpihak pada warga,” pesannya.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Sertijab dan foto bersama seluruh tamu undangan.
Reporter: Yudi Akew















