KAB.BANDUNG | Forwacinews.com – Sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung untuk masa jabatan baru periode 2024-2029 telah dilantik dan disahkan pengambilan sumpah dan janjinya di Rapat Paripurna DPRD Kab. Bandung, Soreang, Senin, (26/8/ 2024).
Ke 55 anggota dewan yang dilantik dan diambil sumpahnya untuk masa jabatan 2024-2029 tersebut adalah hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Nomor 1088 tahun 2025, tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bandung dalam Pemilu 2024.
Pelantikan Anggota DPRD terpilih tersebut, dilaksanakan bertepatan dengan habisnya masa jabatan anggota legislatif periode 2019-2024, di mana Ketua DPRD sebelumnya H. Sugianto S.Ag., M.Si beralih kepada Ketua DPRD yang baru sementara Wawan Sofyan , sedangkan Wakil Ketua Sementara dijabat Dilar Rinaldi dari Partai Golkar.
Di momen penting Pelantikan ini, H. Wawan Sofyan selaku Ketua DPRD yang baru dalam kata sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih, serta apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah habis masa jabatannya.

Menurutnya, Anggota DPRD yang habis masa jabatannya tersebut telah banyak jasanya dalam memberikan kontribusi kebijakan bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Bandung pada saat menjabat dengan mengambil peran strategis sebagai lembaga legislatif.
“Mudah-mudahan semua kebaikan rekan-rekan dibalas Allah SWT dengan kebaikan pula dan semua selalu ada dalam limpahan Rahmat dan Keberkahannya,” ujar Wawan.
Wawan Sofyan mengajak kepada rekan-rekan anggota dewan yang baru dilantik untuk bersama-sama meningkatkan kerja sama dan kemitraan guna memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
“Oleh sebab tugas dewan sebagai pengemban amanah masyarakat cukup berat, sehingga diperlukan keseriusan dalam mengimplementasikannya” ujar Wawan Sofyan.
“Kami akan memimpin rapat, memfasilitasi pembuatan fraksi, memfasilitasi penyusunan Rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan proses penetapan pimpinan DPRD definitif berdasarkan mekanisme dan ketentuan undang-undang” pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya pimpinan DPRD Kabupaten Bandung yang habis masa jabatannya, H. Sugianto, mengucapkan terimakasih dengan penuh haru menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Bandung, juga masyarakat, apabila selama menjabat ada salah dan kekurangan yang pernah diperbuatnya.
“Selamat datang dan selamat bekerja kepada anggota dewan terpilih yang barusan dilantik. Semoga diberikan kelancaran dan kemudahan selama menjalankan tugas nantinya,” ucapnya.
“Terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan kepercayaan untuk menjabat pimpinan DPRD Kabupaten Bandung. Sungguh itu adalah sebuah kepercayaan dan amanat yang begitu berat, namun Alhamdulillah bisa dilaksanakan meski pun saya menyadari masih banyak kekurangan,” tutup Sugih.
Sebagai informasi untuk diketahui, Ke 55 Anggota dewan yang dilantik dan diambil sumpahnya untuk masa jabatan 2024-2029 itu hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Nomor 1088 tahun 2025, tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bandung dalam Pemilu 2024.
Bahwa alokasi kursi DPRD Kab. Bandung tiap daerah pilihan sbb : Dapil Bandung 1 jumlah 8 kursi, Dapil 2 jumlah 8 kursi, Dapil 3 jumlah 7 kursi, Dapil 4 jumlah 7 kursi, Dapil 5 jumlah 7 kursi, Dapil 6 jumlah 9 kursi, Dapil 7 jumlah 9 kursi, sehingga dari 7 Dapil Bandung tersebut total alokasi kursi DPRD sebanyak 55 kursi.
Dari Ke 55 orang anggota DPRD tersebut sebanyak 50 % lebih adalah orang muka baru hasil pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024, yang mana anggota dewan tersebut berasal dari 8 parpol, masing-masing PKB, Golkar, PKS, Demokrat, Gerindra, NasDem, PAN dan PDI Perjuangan. (Tim Lipsus FNC).
Editor : Yudika















