Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advertorial

Dadang Hermawan S., SIP., MAP Harapkan Pemilu Tahun 2024 Partisipasi Pemilih Semakin Baik

×

Dadang Hermawan S., SIP., MAP Harapkan Pemilu Tahun 2024 Partisipasi Pemilih Semakin Baik

Sebarkan artikel ini
DADANG HERMAWAN S., SIP., MAP., CALEG DPRD KABUPATEN BANDUNG NOMOR URUT 5 DARI PARTAI GOLKAR DAPIL 1
DADANG HERMAWAN S., SIP., MAP., CALEG DPRD KABUPATEN BANDUNG NOMOR URUT 5 DARI PARTAI GOLKAR DAPIL 1

Kab. Bandung, forwacinews.com || Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Nomor 575 Tahun 2023, tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung, dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Tanggal 3 November 2023.

Telah menetapkan jumlah Partai Politik Peserta Pemilu Tahun2024 di Kabupaten Bandung dan telah menetapkan Daftar Calon Anggota DPRD Kabupaten Bandung dalam Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bandung.

Sebagaimana Diktum Kesatu pada SK KPU Kabupaten Bandung tersebut, Menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung untuk 18 (delapan belas) Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 yaitu:
a. Partai Nasdem
b. Partai Hati Nurani Rakyat
c. Partai Keadilan Sejahtera
d. Partai Amanat Nasional
e. Partai Kebangkitan Bangsa
f. Partai Golongan Karya
g. Partai Gerakan Indonesia Raya
h. Partai Persatuan Pembangunan
i. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
j. Partai Demokrat
k. Partai Perindo
l. Partai Kebangkitan Nusantara
m. Partai Buruh
n. Partai Garda Republik Indonesia
o. Partai Bulan Bintang
p. Partai Solidaritas Indonesia
q. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
r. Partai Ummat

Dan pada Diktum Kedua, bahwa Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung sebagaimana di maksud dalam Diktum KESATU disusun berdasarkan nomor urut Partai
Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 untuk setiap daerah pemilihan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan sampai dengan Lampiran XIX Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Melalui SK KPU Kabupaten Bandung tersebut, DADANG HERMAWAN S., SIP., MAP., telah ditetapkan sebagai Calon Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Partai GOLKAR dengan Nomor Urut 5 Daerah Pemilihan 1 Kabupaten Bandung (Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang, Cangkuang dan Kutawaringin).

Dengan demikian saya beserta keluarga mohon do’a dan dukungannya semoga terpilih dipercaya menjadi wakil rakyat yang duduk pada kursi Dewan Legislatif DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai GOLKAR untuk senantiasa menyuarakan, menampung aspirasi warga masyarakat khususnya di wilayah keterwakilan yaitu Dapil 1 umumnya masyarakat Kabupaten Bandung dan menjadi amanah menuju Kabupaten Bandung lebih baik lagi.

Untuk itu, semoga pada pelaksanaan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024, berjalan tertib dan lancar, masyarakat pemilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas dan rahasiah, karena Pemilu Tahun 2024 merupakan moment Pesta Demokrasi untuk Rakya dalam menentukan kemajuan Bangsa dan Negara ke arah yang lebih baik.

Dan saya pun berharap tingkat partisipasi pemilih tetap baik sebagaimana Pemilu sebelumnya yang mencapai angka 75-80% di setiap TPS nya, jangan sampai kesempatan itu disia-siakan menjadi golput, tetapi manfaatkan hak pilih dengan sebaik-baiknya.




Refaksi

Example 300250

Tinggalkan Balasan