Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bidang Pertanahan

Menteri ATR/BPN, AHY Sebut Adanya  Sertifikat Akan Memutus Mata Rantai Mafia Tanah Serobot Lahan

×

Menteri ATR/BPN, AHY Sebut Adanya  Sertifikat Akan Memutus Mata Rantai Mafia Tanah Serobot Lahan

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG | Forwacinews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan  kunjungan kerja diwaktu libur dengan menyerahkan  simbolis 25 sertifikat PTSL kepada  warga  secara door to door di  Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Minggu (9/6/2024).

Hadir mendampingi AHY ke Kabupaten Bandung adalah Sekretaris Jenderal  Kementerian ATR/BPN,  Suyus Windayana, Kepala ATR/BPN Provinsi Wilayah Jawa Barat , Yuniar Hikmat Ginanjar; Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung, Rahmat, Anggota DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dan sejumlah unsur lainnya.

Lebih lanjut AHY menyebut, pemerintah akan  terus gencar melakukan program sertifikasi  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia agar seluruh masyarakat mempunyai sertifikat yang jelas, tidak tumpang tindih dengan masyarakat lain maupun  dengan perusahaan, atau  aset pemerintah.

Sebagaimana diketahui, Desa Kopo telah mengusulkan 2000 PTSL tahun 2024 ini dan telah  terealisasi sebanyak 840 termasuk yang diserahkan AHY kepada warga di beberapa RT.

“Dengan  telah punya sertifikat tentunya ada kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat termasuk di Jawa Barat, dan  Kabupaten Bandung, sehingga  dapat terhindar  penyerobotan  lahan  oleh mafia tanah,” tegasnya.

Selain itu, kata AHY, dengan  sertifikat  tanah dimana akan memiliki nilai ekonomi, oleh sebab sertifikat bisa digunakan untuk modal usaha, membuka warung atau mengembangkan UMKM.

Dirinya menghimbau masyarakat atas nama Kementerian ATR/BPN, agar seluruh warga  mendaftarkan dan  mengurus sertifikat tanahnya.

Untuk itu, kata AHY lagi, segeralah daftarkan ke  ATR/BPN di tingkat  kabupaten/ kota. Pada dasarnya kita akan bantu dan layani sebaik mungkin. Karena kuota juga sudah dilakukan dengan  sistem digital.
Nanti kedepannya bukan bersifat fisik lagi tetapi cukup satu lembar saja akan aman melalui sertifikat elektronik/digital, dimana akan terdata dengan baik data base kita. Sehingga tidak akan mudah dipalsukan serta menghindari upaya dipublikasikan oleh mafia tanah untuk diperjualbelikan, dimana yang  berhak malah kehilangan haknya serta akan panjang prosesnya.

Selama seratus hari kerja, AHY mengaku telah terjadi penambahan 2,4 juta bidang tanah  yang disertifikatkan.

“Semoga tahun ini capaian target 120 juta bidang tanah di seluruh Indonesia dapat didaftarkan kemudian bisa  disertifikatkan dan langsung disalurkan kepada masyarakat luas,” tutupnya.

Reporter : Tim Lipsus Forwaci
Editor : Arif/Ummy/Yudika

Example 300250

Tinggalkan Balasan