Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita seputar desa

Adanya  Iuran Acara Penyampaian Petikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Kepala Desa,  Ini Penjelasan  Apdesi Kabupaten Bandung

×

Adanya  Iuran Acara Penyampaian Petikan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Kepala Desa,  Ini Penjelasan  Apdesi Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG | Forwacinews.com – Kegiatan “Penyampaian Petikan Surat Keputusan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Sesuai Amanat UU No. 3 tahun 2024,” di lingkungan Pemerintah Desa se kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Sutan Radja,  Soreang, Kabupaten Bandung pada Selasa kemarin (2/7/2024)  menuai polemik.

Pasalnya  terkait  anggaran  hasil pungutan/iuran per kepala desa sebesar Rp.650.000,- dikalikan  270 Kepala Desa dengan total sebesar Rp.175.500.000,-.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Bandung Rosiman, dalam klarifikasi yang disampaikan ke meja redaksi media forwacinews.com, Rabu pagi (3/7/2024).

Menurut Rosiman, ini sesuatu yang wajar mengingat semuanya ini juga untuk kepentingan desa sendiri kedepannya.

Rosiman menyampaikan bahwa kami atas nama Apdesi Kabupaten Bandung menjelaskan sebagai hal sebagai berikut :

Pertama, masalah urunan/iuran  tersebut sudah disepakati dalam pertemuan antara Apdesi dengan perwakilan DPK Kecamatan.

Kedua, alokasi Anggaran Rp. 500.000 antara lain di gunakan untuk biaya Foto Kepala Desa dengan Bapak Bupati yang di dalamnya termasuk biaya Foto, cetak dan Pigura, Biaya pembelian PIN Desa Mandiri, biaya hiburan di lokasi pelantikan, biaya pembelian door prize dan media.

Ketiga, ada pun anggaran Rp. 150.000 digunakan untuk biaya makan  dan konsumsi Ketua TP-PKK Desa, yang sebelumnya tidak akan dihadirkan didalam kegiatan/acara tersebut.

Demikianlah klarifikasi ini  disampaikan. Tertanda Wakil Ketua 1 DPC Apdesi Kabupaten Bandung Rosiman. ***

Sumber : Apdesi Kabupaten Bandung
Editor : Arif /Yudika

Example 300250

Tinggalkan Balasan