Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Ragam Berita

Masyarakat Petani di Dua Desa, Lagadar Dan Selacau Meradang Sebab Lahan Palawija Miliknya Tercemar Limbah Pabrik

×

Masyarakat Petani di Dua Desa, Lagadar Dan Selacau Meradang Sebab Lahan Palawija Miliknya Tercemar Limbah Pabrik

Sebarkan artikel ini

BANDUNG  | Forwacinews.com +
Masyarakat petani perbatasan di dua wilayah desa yang berbeda kabupaten, tepatnya di Desa Lagadar Kec. Margaasih Kab. Bandung dan Desa Selacau Kec. Batujajar Kab. Bandung Barat, dibuat meradang dan marah terkait kondisi palawija dan pengairan lahan garapannya rusak.

Pasalnya, area lahan palawija milik beberapa petani sekira 5 hektar di wilayah tersebut, tampak kondisi tanaman palawijanya rusak parah, mengering dan rontok, begitu pun selokan pengairan kotor menghitam tercemar, tak heran banyak tanaman palawija di area itu mati tak terselamatkan.

Berdasarkan kabar yang dihimpun tim Lipsus Forwacinews.com dari petani pada investigasi Hari Rabu (22/5/2024). Dikatakan, bahwa untuk menghindari kerugian yang lebih besar akibat area yang tercemar tersebut, para petani terpaksa harus memanen tanamannya meski masih berumur muda.

Selain itu, menurut keterangan petani, tanaman yang siap panen pun hanya bisa terselamatkan sebagian kecil. Akibatnya para petani gagal panen dan menderita kerugian besar.

Kata petani menduga, matinya tanaman palawija miliknya itu, akibat tercemari oleh limbah industri tekstil dari pabrik pabrik yang ada di daerah Cimahi yang membuang limbah pabrik tekstil secara ilegal.

Foto : Tanman palawija kering & mati

Diduga pula pabrik – pabrik tersebut sembarangan buang limbah ke kali Cimahi, yang selanjutnya masuk saluran irigasi di daerah sepanjang Cikuya hingga Batujajar, dimana irigasi tersebut merupakan satu satunya sumber air bagi para petani.

Berdasarkan penulusuran di lapangan, sewaktu Satgas Citarum Harum masih aktif, kondisi air di sungai irigasi terbilang bersih. Namun setelah Satgas Citarum Harum tidak ada aktifitas lagi, kondisi sungai tersebut kembali tercemar, tiap hari warnanya selalu berubah-ubah serta mengeluarkan bau- menyengat.

Pengakuan saksi dari masyarakat setempat tercatat. Ketika hujan turun, pabrik-pabrik tekstil tersebut membuang limbahnya langsung ke saluran air, atau bila tidak terjadi hujan, pabrik pabrik tersebut membuang limbahnya pada waktu malam di saat masyarakat sedang istirahat tidur.

Seorang petani,  sebut saja Nandar mengungkapkan keheranannya,”Baru kali ini saya heran dan kaget, ada kejadian tanaman saya mati mendadak setelah disiram oleh air irigasi” ungkap Nandar kepada tim Lipsus saat diwawancarai. Rabu (22/5/2024).

“Kami mengalami kerugian besar, dimana tanaman kami belum masa panen sudah dipanen, itu pun yang bisa diselamatkan hanya sebagian kecil” imbuhnya

“Kami bingung kepada siapa meminta pertanggungjawaban? Jangankan punya lebih hasil panen, untuk membayar pupuk pun tidak mencukupi” ucap Nandar sampaikan keluhannya.

Foto : Tanaman palawija mengering, rontok & mati

Sementara itu, KM seorang petani sawit beberkan hal lainnya kepada tim Lipsus,
“Tanaman kami sudah ditawar oleh pedagang pasar sebesar Rp. 2,5 juta, dengan kejadian ini tanaman kami hanya terjual Rp. 1 juta, karena sebagian besar mati” beber KM.

Menyikapi hal tersebut, di tempat terpisah Kepala Desa Lagadar, Asep Jaelani sangat menyayangkan serta berempati pada warganya.

“Kami sangat menyayangkan atas kejadian ini. Tentunya warga kami mengalami kerugian yang besar akibat matinya tanaman mereka sebab tercemari limbah pabrik” ujar Kades Asep.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk menyikapi hal tersebut. Kami akan mengusut masalah ini serta mencari tahu pabrik mana saja yang membuang limbah secara sembarangan” pungkas Kades Lagadar yang akrab di sapa Ayah ini.

Diakhir. Atas kejadian matinya tanaman palawija para petani yang diduga tercemar oleh limbah-limbah pabrik dan industri tersebut. Masyarakat petani setempat berharap, agar Instansi terkait dan APH segera turun tangan untuk menyelidiki masalah tersebut.

Masyarakat pun menuntut, agar pihak -pihak berwenang memberikan sanksi yang tegas terhadap para pelaku industri nakal yang membuang limbah tekstil secara serampangan dan merugikan masyarakat. (Tim Lipsus)

Editor : Admin_Ydk/Arf

Example 300250

Tinggalkan Balasan