KAB. BANDUNG | Forwacinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten bandung menggelar rapat pleno terbuka guna pengundian dan penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung, serta Deklarasi Pemilu Damai. Giat KPU tersebut bertempat di Gedung KPU Bandung, Jl Bhayangkara, Soreang, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung. Senin 23/9/2024.
Calon Bupati/Wakil Bupati hanya diikuti oleh dua Pasangan Calon (Paslon), yakni Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip.,M.Si – Ali Syakieb dan H. Syahrul Gunawan., S.E. M.Ag – H. Gun Gun Gunawan,S.Si.,M.Si. Nampak kedua paslon didampingi oleh isteri masing-masing.
Nampak Ketua KPU Kab Bandung Syam Zamiat Nursyamsi, S.Pd selaku ketua rapat pleno didampingi jajaran KPU, Ketua Bawaslu Kab. Bandung, Forkopimda Kabupaten Bandung, para tamu undangan dari kedua paslon serta para awak media.
Ketua KPU Kab. Bandung, Syam Zamiat membuka rapat pleno pengundian nomor urut peserta paslon Bupati/Wakil Bupati 2024 dengan menjelaskan perihal tahapan pada Pilkada 2024.

“Pada hari ini, Senin 23 September 2024, sesuai tahapan di dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak untuk tahun 2024, tanggal 23 September adalah agenda pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bandung” jelas Syam.
Syam mengakhiri sambutannya dengan ucapan basmalah sebagai tanda dibukanya rapat pleno.
“Untuk itu, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan bermunajat mendapatkan ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Pleno Terbuka Pengundian nomor urut dan Penetapan nomor urut pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung, saya nyatakan dibuka” pungkas Syam seraya mengetukkan palu 3 kali.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib atau mekanisme terkait pengundian nomor yang dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Secara garis besar, tata tertib atau mekanisme pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2024, adalah berdasarkan waktu pendaftaran pasangan calon ke KPU Kab. Bandung.
Berdasarkan data yang ada di KPU Kab. Bandung, pasangan Dadang Supriatna – Ali Syakieb melakukan pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 16:03 WIB, sedangkan pasangan Sahrul – Gun gun pada tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 19:56.
Dengan demikian kesempatan calon wakil Bupati yang pertama untuk mengambil nomor antrian diberikan kepada Ali Syakieb dan giliran selanjutnya diberikan kepada Gun gun.
Mekanisme pengambilan nomor urut peserta Pemilu, didasarkan kepada perolehan nomor yang terkecil dan yang mendapatkan nomor terkecil adalah calon wakil Bupati (Gun gun). Dengan demikian kesempatan pertama untuk pengambilan nomor urut peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung diberikan kepada calon bupati Sahrul Gunawan, sementara Dadang Supriatna mendapatkan kesempatan kedua.
Hasil dari pengambilan nomor urut peserta akhirnya terjawab sudah setelah para calon bupati Bandung mengambil tabung yang di dalamnya berisikan nomor urut peserta. Dengan ketegangan yang dirasakan oleh seluruh hadirin yang menyaksikan, Sahrul Gunawan memperlihatkan nomor urut peserta yang didapatkan bertuliskan nomor 1 dan Dadang Supriatna mendapatkan nomor 2.
Setelah nomor urut peserta didapat oleh masing-masing paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengundian dan Penetapan nomor urut oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung beserta jajaran anggota KPU lainnya.
Acara berlangsung sukses, secara keseluruhan dengan aman dan damai serta kekeluargaan. Hal itu nampak terlihat baik dari kedua paslon maupun para pendukung.
Sumber : Lipsus Rapat Pleno Terbuka KPU Kab. Bandung
Reporter : Team Lipsus FNC (Ummy Adjie)
Editor : Yudika/Arif















