Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Sah Diumumkan KPU, Dadang – Ali Menangi Pilbup Bandung Raih Suara 1.046.344, FORWACI: Selamat, Pokoknya Well Bandung Lebih Bedas

×

Sah Diumumkan KPU, Dadang – Ali Menangi Pilbup Bandung Raih Suara 1.046.344, FORWACI: Selamat, Pokoknya Well Bandung Lebih Bedas

Sebarkan artikel ini

KAB. BANDUNG | Forwcinews.com – Hari ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi membacakan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Tahun 2024.

Penetapan tersebut diumumkan Syam Zamiat Nursyamsi atas nama Ketua KPU Bandung berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model C. Hasil, dan diselenggarakan KPU dalam tempo 2 hari, pada Hari Selasa – Rabu, tanggal 3+4/11/2024, bertempat di Hotel Sutan Raja Soreang.

Ada 4 (empat) hal poin penting ketetapan yang dibacakan / diumumkan Ketua KPU di hadapan hadirin Rapat Pleno terbuka yang secara lengkapnya sbb :

Tampak foto : Ketua KPU Syam Zamiat Nursyamsi SPD saat membacakan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Tahun 2024.

  1. Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Tahun 2024, berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model C. Hasil dalam pengambilan keputusan yang merupakan bagian yang tak terpisahkan.
  2. Menetapkan hasil pilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dengan perolehan suara sbb : 1. Pasangan Calon peroleh suara sah No Urut 01, Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan, dengan perolehan suara sah sebanyak  827,240. 2 Pasangan Nomor Urut 2, Dadang Supriatna – Ali Syakieb, dengan perolehan suara sah sebanyak 1.046.244
  3. Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Tahun 2024 sebagaimana dimaksud, ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada Hari Rabu tanggal 4 Desember 2024, pukul 17:14 WIB
  4. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan Ketua KPU Kab. Bandung Syam Zamiat Nursyamsi S.Pd., di Soreang pada tanggal 4 Desember 2024,

Menanggapi hasil pengumuman penting yang disampaikan Ketua KPU Kab. Bandung ini, juga berdasarkan laporan  langsung dari Tim Reporter Formasi Wartawan Cimaung Indonesia (FORWACI) di lokasi tempat Rapat Pleno Rekapitulasi berlangsung.

Sebagai Pengurus FORWACI, Baik Ketua Indra Fuji Priatna, Wakil Ketua Aripudin, Sekretaris Yudika Adjie, Bendahara Ummy Komariah SE dan segenap jajaran menyampaikan Apresiasi.

“Kami atas nama Pengurus dan Anggota FORWACI, sangat mengapresiasi atas segala perjuangan Para Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung serta semua tim pendukungnya dalam kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kab. Bandung, baik kepada nomor urut 1 Kang Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan, maupun nomor urut 2 Kang Dadang Supriatna – Ali Syakieb” ucap mereka.

“Wa bil khusus, ucapan selamat dan turut menyampaikan rasa simpatik dari Kami FORWACI kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Kang Dadang Supriatna dan Kang Ali Syakieb yang diumumkan KPU menjadi Pemenang hari ini meraih suara sah sebanyak, 1.046.344, atau sekira 55.85 Persen dari suara sah” tandasnya.

“Kemenangan Paslon Bupati Wakil Bupati Kang DS dan Kang Ali ini adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Bandung, pokoknya Well, Bandung Lebih Bedas” tutupnya.

Reporter : Team FORWACI (Yudika/Arif/Indra/Ummy) dan Jajaran

Example 300250

Tinggalkan Balasan