Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Tokoh Bersuara

Aktivis  dan Pemerhati Pendidikan: Desak DPRD Jabar Bentuk Pansus Terkait Karut Marut SPMB 2026/2027

×

Aktivis  dan Pemerhati Pendidikan: Desak DPRD Jabar Bentuk Pansus Terkait Karut Marut SPMB 2026/2027

Sebarkan artikel ini

BANDUNG. Forwacinews.com – Aktivitas dan pemerhati pendidikan Jawa Barat gelar audiensi dan aksi menyikapi karut marut pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Jawa Barat jalan Diponegoro, Kamis 11 Juni 2026.

Kegiatan audiensi dan aksi SPMB 2026/2027 dihadiri oleh anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat diantaranya Ibu Siti Muntamah (Umi), Bapak Mamat, perwakilan KemenHAM Bapak Hasbullah, Ketua Umum FMPP Illa Setiawati, Ketua P3I Iwan Hermawan, Sekjen GEMPPUR Dadan Sambas, Ketua Fortusis Dwi Subawanto, Sekjen LBP2 Asep KW, XTC Indonesia Bidang Pendidikan Ogi, serta perwakilan Dinas Pendidikan Jawa Barat Ai Nurhasan, Firman Oktora, Ibu Iis dan Adit.

Penekanan dibentuknya Pansus DPRD Jawa Barat menyikapi kekisruhan dan karut marutnya pelaksanaan SPMB tahun 2026, agar kejadian ini menjadi terang benderang menemukan oknum-oknum yang bermain di SPMB, sehingga munculnya kegaduhan dan sanksi yang harus diberikan pada oknum-oknum tersebut sebagai konsekuensi jabatan untuk pelaksanaan SPMB yang lebih baik kedepannya.

Pada audiensi dan aksi SPMB ini disampaikan maklumat sehubungan dengan terjadinya Karut Marut dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat yang disebabkan:

  1. Adanya kesalahan penggantian aplikasi baru oleh oknum oknum Pejabat Dinas Pendidikan Jawa Barat, padahal menurut Gubernur Jawa Barat aplikasi lama masih bagus untuk digunakan paling ada sedikit sedikit yang disempurnakan dan Dinas Pendidikan Jawa Barat belum melakukan simulasi aplikasi tersebut, akibatnya ribuan Calon Murid Baru SMA/SMK Negeri di Jawa Barat jadi korban aplikasi tersebut. Selain itu menurut Gubernur Jawa Barat, Dinas Pendidikan tidak berwenang untuk mengganti aplikasi SPMB karena Kewenangan Diskominfo.
  2. Adanya ketidakpatuhan dari para Pejabat Dinas Pendidikan Jawa Barat kepada Gubernur yang menginstruksikan pelaksanaan PCMB dilakukan pada bulan Maret 2026 bukan bulan Juni 2026 seperti yang sekarang terjadi, akibatnya terjadi kepanikan dari calon murid baru dan orang tuanya.
  3. Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan proses pelayanan yang sangat lambat dan buruk dalam menerima pengaduan masyarakat akibatnya banyak orang tua yang emosi dan menjadi viral di media sosial, pengaduan calon murid baru tidak terlayani di pos pengaduan Disdik Jabar karena hanya dilayani 2 orang petugas. Akibatnya kepala UPT Tikomdik di Disdik jabar dicopot.

Atas dasar hal tersebut diatas maka kami para aktivis dan pemerhati pendidikan di Jawa Barat memohon:

  1. Gubernur membentuk tim investigasi kasus Aplikasi SPMB 2026 dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) karena diindikasikan ada pelanggaran pidana sebagaimana Undang-Undang N0 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pasal 54 ada indikasi kekerasan psikis pada anak sehingga menimbulkan keresahan dan tekanan mental akibat kesalahan dalam keterlambatan pelayanan dan juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) baik Inspektorat maupun BKD karena di indikasi pelanggaran Disiplin PNS yang dilakukan bawahannya. Sebagaimana Peraturan Pemerintah No 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN pasal 5 huruf (m) PNS dilarang melakukan tindakan atau tidak melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang yang dilayani.
  2. Memohon DPRD Jawa Barat segera membentuk Pansus Masalah PCMB dan SPMB atas kejadian luarbiasa yang mengakibatkan ribuan rakyat Jawa Barat menjadi korban.
  3. Sebagaimana Peraturan Ombudsman no 56 tahun 2023 pelayanan yang sangat lambat seperti yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat terhadap Calon Murid Baru maka kami mohon Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan atas kasus pelayan yang lambat tersebut.

Wakil ketua komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah, akan menindaklanjuti permintaan dibentuknya Pansus guna mendalami karut marutnya pelaksanaan SPMB tahun 2026, dan akan menjadi materi yang akan didiskusikan bersama Ketua DPRD Jawa Barat serta Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat.

Pada kesempatan ini pula perwakilan KemenHAM Hasbullah menambahkan bahwa angka index pelayanan dan kesetaraan Jawa Barat pada tahun 2024 ada di peringkat 7, tetapi pada tahun 2025 turun menjadi peringkat 19. Indikator yang diukur diantaranya pada keterbukaan informasi publik serta pelayanan publik pada masyakarat. Dengan adanya audiensi dari para aktivis dan pemerhati pendidikan Jawa Barat yang langsung diterima oleh anggota DPRD komisi V Jawa Barat, semoga menjadi pemantik agar angka index Jawa Barat dapat meningkat lagi, pungkasnya.

Reporter : Yudika/Sambas

Example 300250

Tinggalkan Balasan