BANDUNG | Forwacinews.com – Torehan pena menarik untuk disimak dari Fasha Imani Madris, Penulis, Penyair Mahasiswi S2 UPI Bandung. Kali ini mengupas ihwal keterlibatan perempuan di kancah politik Indonesia. Selasa 15/10/2024
Dalam paparannya, penulis mengatakan, bahwa di Indonesia saat ini, keterlibatan perempuan sebagai anggota legislatif belum merata secara maksimal.
Hal ini tentu dipengaruhi oleh budaya Patriarki yang memposisikan perempuan selalu di bawah laki – laki sehingga dinilai kurang layak terjun pada panggung politik.
Padahal kita tahu, bahwa dari jaman dahulu kehadiran perempuan di tengah masyarakat sangat berperan penting dan memiliki fungsi dalam kesejahteraan dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Sebut saja contohnya Gayatri Rajapatni, tokoh sentral di balik puncak kejayaan Majapahit. Apabila melihat kerajaan bernafaskan Hindu-Budha sangat susah dicerna masyarakat dahulu dengan isme tersebut memberi ruang pada perempuan untuk mengatur berbagai kebijakan.
Akan tetapi, sejarah mencatat bahwa Gayatri Rajapatni lah yang membawa Majapahit pada puncak kejayaannya.
Sayangnya, sejak era reformasi kebanyakan masyarakat saat ini kurang menyadari peran dan fungsi tersebut sehingga banyak perempuan yang termarjinalkan oleh sudut pandang tersebut.
Sebagai contohnya, di lembaga-lembaga pemerintahan, kabinet, komunitas atau organisasi-organisasi tertentu selalu lebih akrab dengan aktivitas laki-laki dibanding perempuan. Hal ini sejalan dengan pendapat Muniarti (2004:8) mendefinisikan patriarki sebagai sistem yang bercirikan laki-laki.
Dalam sistem ini, laki-laki memiliki kuasa penuh untuk menentukan segala keputusan baik dalam urusan domestik hingga dibawa sampai urusan legislatif.
Hal ini juga berbanding terbalik sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 281 (2) menyebutkan “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif”.
Memang diakui, adanya keterbatasan perempuan seperti kesulitan mengemukakan argumen karena didasari rasa malu dan takut salah, selain itu, perempuan kerap kali dicap sebagai mahkluk yang tidak bisa berfikir melalui nalar yang logis karena tidak mampu mengendalikan emosi.
Namun kita tidak bisa menyalahkan sepenuhnya, karena kondisi tersebut dipengaruhi oleh dampak dari praktik budaya patriarki, yaitu perempuan kerap dibebankan dengan beban kerja domestik dan mengedepankan kesejahteraan keluarga di rumah. sehingga, kurang menyadari bahwa dirinya adalah seorang pribadi yang mempunyai hak azasi manusia yang sama dan mampu jika harus mengurus tugas-tugas politis.
Persoalan kepemimpinan adalah, persoalan penting yang harus terus dibahas dan dicari solusinya. Isu ini harus terus diangkat dan menjadi perhatian lebih dari para pemangku kebijakan. Bahwa perempuan harus mulai hadir secara massif di ruang publik khususnya di panggung politik.
Harapannya agar perempuan Indonesia bisa lebih berdaya dan mampu merumuskan berbagai kebijakan yang dampaknya dapat memberdayakan perempuan-perempuan miskin yang kerap mengalami kekerasan diskriminatif hingga saat ini. (FNC – Pih/Ydk)
Sumber : Fasha Imani Madris, Penulis, Penyair Mahasiswi S2 UPI Bandung















